Sistem WebGIS SIGAP BATAS dirancang khusus oleh Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Ngawi untuk memfasilitasi penetapan, penegasan, dan pengarsipan batas wilayah secara digital dan berkepastian hukum.
Menampilkan titik pilar batas, segmen garis batas, dan luasan poligon wilayah yang telah disepakati dan diverifikasi secara teknis pemetaan.
Setiap segmen batas terintegrasi dengan dokumen legalitas seperti Berita Acara (BA) Kesepakatan dan Peraturan Bupati (Perbup).
Dibangun untuk mencegah konflik wilayah dan mendukung tertib administrasi pemerintahan.
Sistem WebGIS dibekali panel kontrol untuk mengelola entitas spasial (Titik Pilar, Garis Segmen, dan Poligon Wilayah). Admin Tapem dapat menginput data secara manual dari hasil tracking GPS/GNSS di lapangan atau digitasi area pada layar.
Mendukung fitur Import GeoJSON untuk memetakan geometri garis batas dan mengekstrak atribut secara otomatis ke database, mempercepat proses digitasi tanpa perlu menggambar ulang.
Sistem memfasilitasi unggahan dokumen legalitas pada setiap segmen batas dan pilar. Pengguna dapat melampirkan file PDF Peraturan Bupati (Perbup) serta dokumentasi Berita Acara (BA) Kesepakatan sebagai arsip hukum yang transparan.
Semua data geospasial diproses dengan styling presisi tinggi secara terpusat dari dashboard admin.
Untuk mengatasi penumpukan visual saat ratusan layer dari berbagai OPD aktif bersamaan, WebGIS ini kini dilengkapi: